Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Aksi Bejat Pimpinan Ponpes di Bandung, Cabuli 20 Santriwatinya, Pengakuan Korban: Sudah Sejak 2016

NR (42) pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI korban pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kasus tindak asusila kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Setelah sebelumnya sempat ramai di wilayah Jawa Timur, kini ada di Jawa Barat.

Seorang pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya.

Tak cuma satu atau dua, berdasarkan informasi terkini, total ada sekira 20 santriwatinya yang menjadi korban aksi bejat pimpinan ponpes tersebut.

Baca juga: Tanggapan Pelatih PSIS Atas Keputusan Wasil Totok Fitrianto di Laga Persib Bandung vs PSIS

Baca juga: Ini Alasan Wasit Menganulir Gol Lemparan ke dalam Dewangga di Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang

Soal kasus pencabulan 20 santriwati yang diduga melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo menyebut, saat ini timnya sedang melakukan lidik.

"Minta waktunya, saat ini kasus tersebut sedang dalam lidik," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Dia meminta semua pihak untuk bersabar, agar pengungkapan kasus tersebut bisa segera disampaikan ke publik.

"Hari ini anggota sedang melakukan lidik, semoga cepat rilis," jelasnya.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, NR (42) pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang masih berusia di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah satu korban berani angkat bicara dan melaporkannya setelah beberapa tahun bungkam.

Deki Rosdia, kuasa hukum korban mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran adanya kabar bahwa pelaku masih membuka praktik pengobatan.

Baca juga: Full Time Persib Bandung vs PSIS : Tim Mahesa Jenar kena Prank dan Dikerjai Wasit

Baca juga: Robert Rene Alberts Mengundurkan Diri dari Persib Bandung, Ini 3 Pelatih Pengganti Versi Bobotoh

Deki mengatakan, korban yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum itu berkata, pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada 2016.

Saat itu, korban masih kelas 1 SMP.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejadnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved