Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

guru berkarya

Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di SD Negeri 1 Kedunggede

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Sumadi, S.Pd.SD., Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kedunggede, Kec. Lumbir, Kab. Banyumas 

Oleh: Sumadi, S.Pd.SD., Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kedunggede, Kec. Lumbir, Kab. Banyumas

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu sebagaimana termaktub dalam Ketentuan Umum UU No. 20 Tahun 2003.

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi.

Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca.

Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi.

Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja.

Diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil.

Namun kurikulum juga memiliki peran penting. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan.

Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik.

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di SD Negeri 1 Kedunggede pada saat ini baru dilaksanakan untuk Kelas I dan IV.

Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di awali oleh Bimbingan Teknis Platform Merdeka Mengajar dan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi kepala sekolah yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022 untuk guru Kelas 1 dan 4 dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022 dan untuk Guru Mapel PAI dan PJORK dilaksanakan tanggal 4 Juli 2022.

Pada pelaksanaan Bimtek di tekankan pada pemanfaatan platform Merdeka Mengajar yang telah di sediakan oleh Kemendibud.

Kelanjutan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka akan di lanjutkan pada tahun pelajaran 2023/2024 bagi siswa II dan V, dan tahun pelajaran 2024/2025 bagi kelas III dan VI.

Dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak.

Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, naskah ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved