Berita Nasional
Soal Tanda Tangan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Itu Asli
Pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yakni Ronny Talapessy menyatakan bahwa tanda tangan pencabutan kuasa pada Deolipa Yuma
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yakni Ronny Talapessy menyatakan bahwa tanda tangan pencabutan kuasa pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin adalah asli.
Selai itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal yang menjadi alasan pencabutan kuasa terhadap dua pengacara sebelumnya yakni
Baca juga: Deolipa Yumara Menduga Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Diduga Tanda Tangan Palsu
dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny Talapessy memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.
Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.
"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).
Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.
Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.
"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.
"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.
Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.
Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.