Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Briptu Kurniadi Angggota Polisi Bobol ATM, Motif Bayar Utang Judi Online

Briptu Kurniadi pelaku anggota Polisi bobol ATM tersebut mengaku hal itu ia lakukan dengan motif membayar utang judi online. 

Editor: m nur huda
Thinkstock
Ilustrasi mesin ATM - Briptu Kurniadi pelaku anggota Polisi bobol ATM tersebut mengaku hal itu ia lakukan dengan motif membayar utang judi online.  

Akibatnya, ia memiliki utang karena kebiasannya itu.

Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.

"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.

Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.

Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.

"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.

Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved