Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Peredaran Ekstasi

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Editor: m nur huda
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa saat rilis kasus peredaran miras oplosan di Mapolres Karawang, pada Jumat (24/6/2022) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang terkait Peredaran Ekstasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved