Berita Jogjakarta
Wanita ODGJ Bisa Mencuri Motor Warga di Kulonprogo
Seorang wanita dengan gangguan jiwa bisa mencuri motor warga di Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta.
TRIBUNJATENG.COM, KULONPROGO - Seorang wanita dengan gangguan jiwa bisa mencuri motor warga di Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta.
Pelaku adalah seorang perempuan berinisial WS (30).
Ia membawa kabur sepeda motor milik Edy Suryana yang memang kunci kendaraannya masih menancap.
Warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo mengalami kejadian tak mengenakan pada Rabu (17/8/2022) dini hari di rumahnya.
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Teriakan Sang Penggembala Domba
Baca juga: Inilah Sosok Farel Prayoga Bikin Istana Bergoyang Pertama dalam Sejarah Upacara Kemerdekaan RI
Baca juga: 10 Doa Harian Mudah Dihafalkan untuk Anak dalam Beraktifitas
Pelakunya seorang perempuan berinisial WS (30), warga Temon.
"Benar yang bersangkutan (WS) pelaku curanmor."
"Namun, kami Polres Kulon Progo tetap menindaklanjuti kasus tersebut."
"Dikarenakan ada dugaan pelaku melakukan hal yang sama di tempat berbeda."
"Melihat akhir-akhir marak kejadian curanmor," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo .
Dijelaskan Jeffry, aksi curanmor diketahui ketika korban sepulang dari warung.
Kemudian ia memarkirkan motor Yamaha Vino AB 4773 CP di depan halaman rumah dalam keadaan kunci masih tertancap.
Selanjutnya, ia pergi ke samping rumahnya untuk bersantai.
Selang beberapa menit, korban mendengar sepeda motornya dihidupkan oleh orang lain dan langsung dibawa pergi.
"Lalu korban ini tanya ke tetangga depan rumah korban yang kebetulan sedang nongkrong apakah motornya dipakai anak korban dan ternyata bukan."
"Melainkan dibawa oleh orang yang tidak dikenal," ucap Jeffry.