Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Nasib 3 Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan Setelah Kasus Pemaksaan Jilbab

Nasib tiga guru dan Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Bantul setelah kasus pemaksaan penggunaan jilbab.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO  
Tiga guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sanksi terkait pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswi 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Nasib tiga guru dan Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Bantul setelah kasus pemaksaan penggunaan jilbab telah diputuskan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Mereka mendapatkan sanksi dari Dinas akibat perbuatannya.

Sanksi yang diberikan kepada kepala SMAN 1 Banguntapan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis.

Terhadap guru BK dan wali kelas mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan guru BK lainnya mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.

Baca juga: OMB Dibuka, Ribuan Mahasiswa Baru Ikuti Ibadah Senin

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Persik Kediri Liga 1 2022, Ucil Cetak Gol Pembuka

Baca juga: 5 Shio Paling Hot Saat Bercinta dengan Pasangan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya mengatakan sanksi diberikan pada Kamis (18/8/2022).

Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi dari satgas penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Kepala sekolah sanksinya pernyataan tidak puas secara tertulis karena itu paling berat, bebannya paling tinggi."

"Kemudian guru itu teguran tertulis dan teguran lisan, yang teguran tertulis guru BK dan wali kelas, teguran lisan guru BK satunya," jelas Didik, Kamis (18/8/2022).

Pindah sekolah

Siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan memilih pindah sekolah.

Hal tersebut merupakan permintaan orangtua dan rekomendasi dari psikolog pendamping.

"Kita berikan pilihan mau sekolah di Banguntapan atau sekolah lain. Akhirnya sekolah lain, ya kita carikan," kata Didik Wardaya, Kamis (18/8/2022).

Namun, Didik enggan menyampaikan di mana siswi tersebut dipindah.

Hal itu demi kenyamanan dan ketenangan siswi dalam menempuh pendidikan di DIY.

"Harapan kami pilihan si anak adalah pilihan sekolah terbaik dan bisa memberi dukungan kondusif dirinya untuk belajar dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Melalui Pajak Bertutur, KPP Pratama Batang Beri Edukasi Dini Patuh Pajak Siswa SMAN 1 Wonotunggal

Baca juga: Sobat Fest, Sehatkan Indonesia! Senam Pernafasan di 77 Kota Dari Sabang Sampai Merauke

Baca juga: Protes Kecewa Tak Segera Diperbaiki, Warga Tanami Pohon Pisang Jalan Di Desa Sambongwangan Blora

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved