Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Bongkar Papan Relokasi Pasar Johar di MAJT
Satpol PP Kota Semarang membongkar papan penanda Relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kamis (18/8/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membongkar papan penanda Relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kamis (18/8/2022).
Pembongkaran dilakukan karena tempat tersebut sudah tidak menjadi tempat relokasi seiring sudah diresmikannya Pasar Johar yang baru oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Pasar Johar kini sudah selesai direnovasi.
Dinas Perdagangan juga sudah melakukan penataan. Dia ingin Johar baru bisa hidup kembali. Pedagang diimbau untuk segera menempati lapak sesuai yang didapatkan.
"Pasar Johar baru sudah ada. Saya ingin Johar baru hidup," ucap Fajar.
Baca juga: Sosok Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Terungkap: Seorang Brigjen, Ini Alasannya
Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo Saat Dapat Uang Rupiah Baru Emisi 2022 dari BI Jateng: Biar Ga Jadi Gratifiksi
Adapun pedagang grosir buah dan bumbon yang saat ini masih menempati relokasi, lanjut Fajar, akan segera pindah dalam waktu dekat.
Pedagang grosir buah akan ditempatkan di Pasar Klitikan Penggaron pada awal September mendatang, sedangkan pedagang bumbon akan dipindah ke Pasar Kanjengan dan Johar Selatan.
"Apabila Shopping Center Johar (SCJ) sudah jadi, nanti pedagang juga akan pindah kesana," tambahnya.
Terlepas pasar eks relokasi akan dikelola oleh yayasan MAJT, menurutnya, itu sudah bukan menjadi ranah Pemerintah Kota Semarang.
Pada prinsipnya, dia menegaskan, pasar ini bukan lagi menjadi relokasi bagi pedagang Pasar Johar.
Pedagang yang memilih tetap bertahan di MAJT bisa berurusan langsung dengan pihak yayasan.
Sedangkan, pedagang yang pindah ke Pasar Johar baru harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari MAJT mau nulis Pasar MAJT silakan, yang jelas ini bukan relokasi," katanya.
Selain membongkar papan penanda relokasi, Satpol PP Kota Semarang juga membongkar lapak pedagang liar yang berdiri di pintu gerbang masuk eks pasar relokasi di MAJT.
Lokasi tersebut adalah lokasi larangan mendirikan bangunan untuk berdagang. Fajar meminta pedagang tidak lagi menempati daerah-daerah yang dilarang untuk berjualan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Semarang-membongkar-papan-penand82022.jpg)