Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Diluncurkan

Pemerintah dan BI luncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sisi kiri dan Kepala KPwBI Jateng Rahmat Dwisaputra di sisi kanan tampak sedang menunjuk uang pecahan tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Nantinya untuk bank-bank umum juga akan kami distribusikan," imbuhnya

Maksimal Penukaran Rp 1 Juta Per Orang

Di sisi lain, terkait nilai uang yang bisa ditukar masyarakat, Rahmat menambahkan yakni terdapat paket uang TE 2022 Rp 200.000 terdiri atas Rp 100.000 sebanyak 1 lembar, Rp 50.000 sebanyak 1 lembar, Rp 20.000 dan Rp 10.000 masing-masing 1 lembar, dan Rp 2.000 sebanyak 4 lembar, serta Rp 1.000 sebanyak 2 lembar.

Adapun dikatakan, penukaran paket per orang dibatasi maksimal Rp 1 juta.

"Nilai yang bisa ditukar paket Rp 200.000 per orang maksimal Rp 1 juta," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved