Berita Jakarta
Benarkah Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10.000? Ini Penjelasan Pertamina
Benarkah harga bensin pertalite akan naik Rp 2.350 sehingga harga per liternya menjadi Rp 10.000?
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Benarkah harga bensin pertalite akan naik Rp 2.350 sehingga harga per liternya menjadi Rp 10.000?
Kabar ini menjadi ramai khususnya soal isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite naik Rp 2.350 sehingga harga per liternya menjadi Rp 10.000.
Informasi tersebut menyebar di media sosial Twitter dan Instagram. Benarkah? Bagaimana tanggapan pemerintah dan Pertamina?
Kabar bermula muncul di salah satunya diunggah oleh akun twitter. Hingga kini, unggahan tersebut telah mendapat 11.369 likes dan banyak respons dari warganet.
Beragam komentar datang dari warganet. "faktor harga minyak mmg naik karna efek ukraina sm rusia, jdi mau gimna lagi," tulis salah seorang akun.
"Naik terus, kayak gengsimu," tulis akun lainnya.
Penjelasan Pertamina
Terkait ramainya kabar akan adanya kenaikan harga Pertalite naik Rp 2.350 atau menjadi Rp 10.000 per liter tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah.
“Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Meski demikian, pihaknya menegaskan, untuk saat ini harga Pertalite masih tetap sebesar Rp 7.650. “Hingga saat ini harga Pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertalite.
Ia menyebutkan, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga. "Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata Dia.