Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Puluhan Pelaku Judi Ditangkap Polda Jateng Setelah Instruksi Kapolda

Puluhan pelaku judi tertangkap setelah adanya instruksi Kapolda untuk membabat habis perjudian di Jateng.

DOK WARTA KOTA
Ilustrasi judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan pelaku judi tertangkap setelah adanya instruksi Kapolda untuk membabat habis perjudian di Jateng.

Perjudian yang dibabat oleh jajaran Polda Jateng yaitu judi online, judi togel,ceki,remi dan dadu.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan sejumlah satuan wilayah telah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng.

Pihaknya mencatat per tanggal 19 Agustus 2022 terdapat 11 praktek perjudian yang diungkap 9 Polres jajaran. Pelaku yang ditangkap berjumlah 28 pelaku.

Baca juga: Cerita Bondan Dipaksa Beli Tiket Semarang Pati Rp 200 Ribu di Terboyo, Menolak Ditampar dan Dicekik

Baca juga: Zelensky Terkejut Erdogan Ungkap Rencana Damai Putin

Baca juga: BCA Hadirkan Bazaar Bangga UMKM dan Autoshow Electric Vehicle Show

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus."

"Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng sangat beragam.

Ada 11 kasus yang diungkap yakni 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu dan 4 kasus judi togel.

"Cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Dikatakannya, dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres tangkapan terbanyak berada Polres Banjarnegara yakni 10 pelaku dari 2 kasus.

“Sementara Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tutur dia.

Baca juga: Ini Salah Satu Pencapaian Paling Berkesan bagi Haryanto selama Menjabat Bupati Pati Dua Periode

Baca juga: Janji Tak Kunjung Dipenuhi, Investor Lokal Pertanyakan Profesionalitas Manajemen PT KIT Batang

Baca juga: Ini Bocoran Kenaikan Harga BBM Jenis Pertalite Dari Menko Luhut

Iqbal  meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Pihaknya menghimbau bagi anggota masyarakat yang masih gemar berjudi agar segera menghentikan kebiasaannya.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved