Berita Regional
Tersinggung Dilarang Gendong Anak, Pria Mabuk Bacok Mertua hingga Korban Tewas
Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial OL (53) tewas di tangan menantunya sendiri, TD (31).
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria berinisial OL (53) tewas di tangan menantunya sendiri, TD (31).
Korban menderita luka parah di sekujur tubuhnya setelah dibacok menggunakan parang oleh pelaku.
Baca juga: Pria Pengangguran Bacok Mertua, Ditangkap Aparat saat Sembunyi di Sumur Tua
OL sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pembacokan itu terjadi di Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Selasa (16/8/2022) siang.
"Motif pembacokan itu karena pelaku tersinggung dengan mertuanya," kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, Kamis (18/8/2022), dilansir Kompas.com.
Mengutip Kompas.com, TD berasal dari Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Namun, selama ini, pelaku tinggal bersama istrinya di rumah sang mertua.
Pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Bahkan, hampir setiap hari mabuk minuman beralkohol bersama teman-temannya.
Jems menuturkan, setelah mabuk minuman keras, pelaku sering ribut dengan istrinya di rumah mertua.
Saat kejadian, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Pelaku kemudian hendak menggendong anaknya, namun dilarang oleh korban.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.
Saat itu tidak ada yang melerai keduanya.