Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Di Mana Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J Dieksekusi?

Di mana istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?

Tayang:
Kolase/Ist
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di mana istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkannya.

Saat penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga.

Baca juga: Sudah Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri: Sakit Izin 7 Hari


"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).


Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

 
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved