Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Keji, Anak kandungnya Lapor Berulang Kali Diperkosa Paman, Si ayah Tak Percaya Malah Ikut Rudapaksa

Tragisnya, saat lapor ayah kandung, bukannya melindungi si ayah justru ikut memperkosanya anaknya yang masih remaja.

Editor: muslimah
via tribunnewsbogor
Ilustrasi. Remaja putri ini sudah diperkosa pamannya sejak kelas 2 SD. Tak berhenti di situ, ayah kandung juga memperkosanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Malangnya nasib  remaja putri 13 tahun asal Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur ini.

Sejak kelas 2 SD, ia sudah menjadi korban pemerkosaan orang dekat.

Tragisnya, saat lapor ayah kandung, bukannya melindungi si ayah justru ikut memperkosanya.

Dan saat lapor ibu kandung, si ibu malah tak percaya.

Baca juga: Air Mata Putri Candrawathi Sesaat Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Ini Kesaksian Bharada E

Baca juga: Ketemu Ganjar Pranowo, Bintang Sayap Sayap Patah Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Curhat

Ya, remaja ini berulangkali diperkosa oleh paman dari kelas 2 SD sejak tahun 2017.

Nasib malang ini dialami korban setelah kedua orangtuanya berpisah.

Ia pun tinggal bersama paman berinisial AK (57) di Kecamatan Sangkulirang, Kutim.

Korban yang diperkosa berulangkali tidak berani melapor karena AK selalu mengancam saat melakukan perbuatan kejinya.

Wakapolres Kutim, Kompol Damus Asa mengatakan, korban dititipkan dan tinggal bersama paman, sementara ayah kandungnya tinggal sendirian.

Korban mengadukan perbuatan AK kepada ayahnya berinisial EF (44) pada tahun 2020.

Namun sang ayah tidak mempercayai perkataan anaknya.

Karena takut kembali ke rumah pamannya, remaja itu pun tinggal bersama ayahnya di kawasan Sangkulirang.

Namun, nasib malang bukannya mendapat perlindungan, korban justru juga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berulangkali.

“Pengakuan ayah kandungnya enam kali. Dan sama, pelaku juga mengancam korban. Sehingga korban pun ketakutan.

Sedangkan pengakuan pamannya hanya melakukan dua kali. Tapi kita belum percaya. Tidak mungkin sejak 2017 hanya dua kali. Pasti berulang kali,” bebernya.

Sang ibu juga tidak percaya

Korban kemudian menceritakan semua tindakan kedua pelaku kepada ibunya.

Namun, ibunya juga tidak percaya kalau paman dan ayahnya tega melakukan perbuatan tersebut.

Ibunya tidak percaya karena pelaku AK adalah suami dari adik ibunya sendiri.

“Ibunya enggak percaya juga. Jadi akhirnya korban menemui bibinya.

Dan bibinya lah yang melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim,” ungkap Damus.

Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

AK dan EF mengaku telah memperkosa korban dengan alasan terbawa nafsu.

Sementara pengakuan EF, terakhir memperkosa korban pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu kandung korban.

“Pelaku melakukan itu di dalam kamar ibu korban saat semuanya sedang tidur,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa pakaian korban.

Kini AK dan EF mendekam dibalilk jeruji besi dengan ancaman Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI No.17/2016 Jo Pasal 64 KUHP.

Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Remaja Diperkosa Paman, Sang Ayah Tidak Percaya Justru Ikut Setubuhi Anak Kandungnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved