Berita Regional
Pelaku Curanmor Ini Terangkap gara-gara Jaketnya Dikenali Warga
Aksi pencurian terjadi di lingkungan Jompong Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di lingkungan Jompong Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Pencuri menggondol sepeda motor di satu rumah kos.
Polisi berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Aksi Cabul Pria Ini Ketahuan Warga saat Seret Seorang Gadis 14 Tahun ke Kandang Babi
Gerak-gerik pelaku hingga membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 warna merah nopol S4080JE milik korban, terekam kamera CCTV tak jauh dari lokasi.
Belum sampai 24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil dikenali polisi berbekal petunjuk rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti motor hasil curiannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.co.id, Sabtu (20/8/2022).
Tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Brondong itu adalah Nanang Kumaidi Ma'arif (37) warga Tegalsari RT 01 RW 07 Kelurahan Brondong.
Pada sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran kos H Kartunggal di lingkungan Jompong, korban mendapati sepeda motornya nopol S 4080 JE tidak ada.
Korban sudah menaruh curiga motornya itu hilang dicuri lantaran kunci kontak ada dalam kamar.
Korban mencoba mencari tahu sesama penghuni kos, barangkali ada yang melihat siapa yang membawa motornya.
Upaya menanyakan sesama penghuni tidak membuahkan hasil, lantaran tidak satupun diantara penghuni kos yang tahu.
"Saya juga sudah nanyakan ke lingkungan warga, tapi tidak ada yang tahu," kata korban kepada polisi, Sabtu (20/8/2022).
Salah teman korban bernama Diyak (32) berinisiatif mengajak korban untuk melihat rekaman CCTV di gudang ikan terdekat.
Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas motor korban dicuri seseorang yang saat beraksi memakai jaket hitam keluar dari parkiran kos.
Keluar dari parkiran, terlihat jelas pelaku menuntun motor itu ke arah utara dan keluar dari Gg Telkom.
Rekaman CCTV itu kemudian menjadi petunjuk polisi untuk mengembangkan penyelidik dan mengerucut ke seorang pelaku yang dikenali warga karena jaket yang dipakainya.
"Arah motor saat dituntun juga menjadi petunjuk," kata Anton.
Tim Jaka Tingkir bersama anggota Polsek Brondong berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan Nanang Kumaidi Ma'arif.
Motor yang diparkir di rumah pelaku juga diamankan.
Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Barangkali ada kemungkinan tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain.
"Ini masih dikembangkan.
Kalau ada yang pernah kehilangan motor bisa melapor untuk bisa dijadikan petunjuk," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Usai pemeriksaan, tersangka dipastikan langsung ditahan di jeruji besi sel tahanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Maling Motor di Brondong Lamongan Dicokok Polisi, Dikenali Warga Berkat Jaket yang Dipakainya
Baca juga: Ngebut Ugal-ugalan hingga Terjatuh, Pengendara Motor Mabuk Tewas Terlindas Truk