Berita Regional
Aksi Cabul Pria Ini Ketahuan Warga saat Seret Seorang Gadis 14 Tahun ke Kandang Babi
Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria berinisial TN tega hendak merudapaksa tetangganya sendiri, FL (14).
Disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2022.
Baca juga: 1 dari 9 Pelaku Rudapaksa Gadis Bima Menyerahkan Diri, Mengaku Tak Tahan Lagi Sembunyi di Gunung
"Kasus ini terjadi pada 21 Juni 2022 lalu.
Pelaku berinisial TN yang sempat kabur, baru ditangkap dan ditahan, Jumat 19 Agustus 2022 kemarin," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Anam, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, korban FL ingin membuang hajat di belakang rumahnya, tepatnya di sebuah kali kering.
Tiba di kali, korban ditarik oleh belaku dari belakang hingga terjatuh.
Pelaku lalu menyeret korban ke kandang babi dan mencoba merudapaksa korban.
"Sambil tangan kanan pelaku menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa teriak minta tolong," ungkap Anam.
Pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak.
Namun korban terus memberontak.
Kaki korban mengenai daun lontar sehingga berbunyi dan didengar seorang warga bernama Jopi Nadek.
Mendengar bunyi daun lontar, Jopi pun mendekat dan melihat pelaku hendak merudapaksa korban.
Saat mendengar saksi datang, pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam posisi duduk.