Berita Nasional
Uang Suap Rektor Unila Sudah Dialih Jadi Deposito & Emas Batangan Senilai Rp 4,4 M
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap KPK, Jumat (19/8/2022) dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Dalam tindakan tangkap tangan itu beberapa barang bukti yang didapat di antaranya, uang tunai Rp 414 juta lebih, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci set deposit boks diduga berisi emas setara Rp 1,4 miliar.
Kartu ATM, buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.
"Lalu dari dari penerimaan informasi, pengamanan pihak dan barang bukti, dinaikan ke penyelidikan hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untu penyidikan," kata Asep.
KPK mengumumkan perkara ini naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka.
Maka dilakukan penanganan paksa penahanan pada empat tersangka untuk 20 hari ke depan sampai 8 September 2022.(*)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Korupsi Rektor Unila Karomani Capai Rp 4,4 Miliar, Dialihkan jadi Emas dan Deposito.