Berita Nasional
Kompolnas Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo Melalui Sidang Kode Etik Secepatnya
Kompolnas mendesak Polri untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Irjen Ferdy Sambo.
Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi. (tribun/kompas/tribun jateng cetak)