Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur dengan Modus Pengobatan Keperawanan

M merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan dalih memberikan pengobatan tradisional untuk keperawanan bernama manjakani.

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, SIGLI – Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Aceh Utara.

Pria berinisial M (44), warga Baktiya, Aceh Utara, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

M merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan dalih memberikan pengobatan tradisional untuk keperawanan bernama manjakani.

Baca juga: Aksi Cabul Pria Ini Ketahuan Warga saat Seret Seorang Gadis 14 Tahun ke Kandang Babi

Aksi bejat pria M terhadap anaknya kandungnya itu dilakukan pada salah satu gampong di Kabupaten Pidie.

Aksi ayah bejat tersebut terbongkar setelah anak kandung melaporkan kelakuan bapaknya itu kepada ibunya.

Sang ibu yang terkejut dan syok dengan laporan sang anak, lantas melaporkan aksi bejat mantan suaminya itu ke Polres Pidie.

"Setelah dilaporkan ibu kandung korban, kita langsung mendeteksi keberadaan M," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH kepada Serambinews.com, Minggu (21/8/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku M diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie saat pelaku sedang mengisi BBM mobilnya di salah SPBU di kawasan Pidie Jaya (Pijay), Jumat (19/8/2022).

 
Kata Kasat Reskrim, aksi pelarian M tercium petugas setelah ayah bejat itu melarikan diri ke Aceh Utara.

Lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa M akan menuju ke arah Sigli.

Sehingga pihak berwajiba membuntuti dari arah belakang dan berhasil menciduk M di SPBU tanpa perlawanan.

Diterangkan Iptu Muhammad Rizal, M melakukan perbuatan cabul kepada anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur dengan dalih untuk pengobatan keperawanan dengan ramuan tradisional.

Pelaku M sering memberitahukan kepada korban modusnya itu dengan istilah pengobatan manjakani.

"Pelaku M sudah berulangkali mencabuli anak kandungnya sendiri, baik itu dilakukan di rumah nenek korban yang berada di Kecamatan Kota Sigli,” beber Kasat Reskrim.

“Atau di saat korban di bawa jalan-jalan pelaku M yang merupakan ayah kandung korban," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved