Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Duh. . .Demi Belikan Pacar iPhone 11, Remaja 14 Tahun Ini Nekat Curi Uang Kakaknya Rp 61 Juta

Demi menyenangkan pacar dan temannya, seorang remaja 14 tahun di Bengkulu nekat mencuri uang

Editor: muslimah
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (13/8/2022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai. Pelaku mencuri demi bisa belikan pacar iPhone saat ulang tahun. 

TRIBUNJATENG.COM - Demi menyenangkan pacar dan temannya, seorang remaja 14 tahun di Bengkulu nekat mencuri uang.

Yang menjadi sasaran adalah uang milik kakaknya sendiri, Supriyadi (38).

Remaja berinisial GA itu mencuri uang sebesar Rp 61 juta yang disimpan korban di rumah.

Usut punya usut uang tersebut antara lain akan digunakan untuk membelikan iPhone 11 untuk pacarnya.

Kecelakaan Maut di Bergota Semarang, Sopir Angkot Bawa Rombongan Peziarah Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Viral Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat Tangkap Basah Suaminya Bersama Pelakor di Dalam Mobil

Dilansir dari TribunBengkulu.com, kasus bermula saat pelaku meminta izin meminjam motor kakaknya pada Selasa (16/8/2022).

Pelaku beralasan ingin memfotokopi pekerjaan sekolah.

Korban tanpa menaruh curiga langsung memberikan kunci motornya.

Namun beberapa saat kemudian, korban dibuat terkejut karena uang sebanyak Rp 61,5 juta miliknya tiba-tiba hilang.

Uang tersebut semula korban simpan di dalam lemari.

Supriyadi lantas membuat laporan ke Polres Bengkulu pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang tidak lain adalah adik korban sendiri.

GA ditangkap saat berada di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Ada pelaku lain yang menikmati hasil curian

Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, selain GA, pihaknya juga mengamankan DS dan PA.

Keduanya diketahui turut menikmati hasil curian.

"Ketiganya telah kita amankan di Mapolres Bengkulu, dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti uang Rp 24 juta, satu unit motor dan dua unit handphone dari tangan pelaku.

Motif GA lakukan pencurian

GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (13/8/2022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai. Pelaku mencuri demi bisa belikan pacar iPhone saat ulang tahun.
GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (13/8/2022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai. Pelaku mencuri demi bisa belikan pacar iPhone saat ulang tahun. (Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com)

Malau mengungkap motif kasus ini dilatarbelakangi GA yang ingin memberikan hadiah ulang tahun sang pacar.

GA mencuri uang demi bisa membeli iPhone 11.

Namun belum sempat memberikannya, GA keburu tertangkap oleh polisi.

"Dia membeli handphone iPhone 11 dan rencananya akan diberikan kepada pacarnya yang sedang berulang tahun," urai Malau.

Untuk pelaku DS merupakan teman sekelas dari GA.

GA memberikan uang Rp 9 juta kepada DS.

"Telah digunakan oleh DS untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio dari PA melalui media sosial Facebook," kata Malau.

GA, DS, dan PA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka dijerat pasal 367 tentang pencurian dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berakhir damai

Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, korban Supriyadi memaafkan berbuatan adiknya.

Proses mediasi difasilitasi Polres Bengkulu pada Jumat (19/8/2022) malam.

Dengan demikian GA dan kawan-kawannya bebas dari ancaman hukuman penjara.

"Dilakukan restoratif justice atau penyelesaian perkara tindakan pencurian dalam rumah tangga, saat ini kedua belah pihak telah berdamai," tegas Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Malau membeberkan, GA dan DS mengakui segala perbuatannya.

Keduanya meminta maaf secara langsung kepada korban.

"Pelapor juga telah bersedia untuk mencabut laporan polisi," tandas Malau. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved