Kriminal Hari Ini
Relawan SGP Datangi Polda Jateng, Laporkan Akun Facebook Penghina Presiden Joko Widodo
Postingan yang dilaporkan relawan SGP tersebut adalah gambar hewan menyerupai kerbau dengan wajah yang digambarkan mirip Joko Widodo.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim relawan Sahabat Ganjar Pranowo (SGP) laporkan akun penghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (22/8/2022).
Postingan yang dilaporkan relawan SGP tersebut adalah gambar hewan menyerupai kerbau dengan wajah yang digambarkan mirip Joko Widodo.
Postingan diunggah oleh akun bernama ady di grup Facebook Sahabat Ganjar Pranowo.
Baca juga: Polda Jateng Sosialisasi Keadilan Restoratif ke Polres Sukoharjo, tak Melulu Penegakan Hukum
Baca juga: Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian, Kapolda Irjen Luthfi Ancam Copot Kapolres
Ketua Dewan Pembina SGP, Musyadad Jati menuturkan, postingan tersebut sangat meresahkan anggota SGP.
Bahkan pihaknya tidak mengenal akun yang memosting gambar tersebut.
"Akun atas nama Ady tersebut yang mengaku anggota Sahabat Ganjar Pranowo, kami tidak mengenal."
"Terlebih dia membawa logo SGP."
"Hal ini sangat meresahkan dan jika tidak segera dilaporkan akan membenturkan relawan yang tumbuh dari hati nurani dan kami melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, hingga saat ini belum mengetahui pemilik akun atas nama Ady itu.
Pihaknya juga tidak apakah akun tersebut anonim atau bukan.
"Pada postingan itu diposting dalam bentuk visual."
"Dimana Presiden Jokowi digambarkan seperti binatang baru memamah rumput."
"Ini sangat penghinaan sangat luar biasa," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan Pelaku Judi Ditangkap Polda Jateng Setelah Instruksi Kapolda
Baca juga: Polda Jateng Analisa Pandemi Covid 19 Penyebab Orang Berjudi, Cari kerja Susah dan Ingin Cepat Kaya
Dikatakannya, pelaku sudah melakukan pelanggaran berat yakni pencemaran nama baik sesuai UU ITE Pasal 27 ayat 3.
Pelaku sudah melakukan penghinaan dalam bentuk gambar dan visual.