Berita Viral
Seorang Warga Sabu Raijua NTT Diduga Dianiaya Polisi, Fotonya Viral, Begini Penjelasan Polda
Gerson Lata, warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, diduga dianiaya anggota polisi di NTT Bripka Lifron G. Ratu.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gerson Lata, warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, diduga dianiaya anggota polisi di NTT Bripka Lifron G. Ratu.
Kasus penganiayaan itu kemudian viral di sejumlah grup media sosial Facebook.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kapal Nelayan Asal Batang Tenggelam di Perairan Karimunjawa: 5 Orang Tewas, 1 Hilang
Dalam unggahan di Facebook, dilampirkan pula foto Gerson yang wajahnya terlihat luka dan memar dan foto Bripka Lifron.
Penjelasan Polda NTT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, Bripka Lifron tengah menerima telepon dari Lurah Ledeunu Saudara Roynald Lepang, yang memintanya datang ke kantor Camat Raijua karena ada warga bernama Gerson Lata membuat gaduh akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman keras.
Terlebih saat itu tengah ada kunjungan Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke dan sejumlah pejabat lainnya.
"Setelah mendapatkan telepon, Bripka Lifron langsung bergegas menuju ke kantor Camat Raijua," ujar Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Setelah tiba, Brigpol Lifron langsung menegur dan mengamankan Gerson agar kembali ke rumah dengan tenang.
Namun, Gerson tidak menerima teguran itu dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar.
"Karena kata-kata kasar itulah Bripka Lifron agak terpancing emosinya dan mendorong saudara Gerson agar pergi dari tempat kegiatan itu," ujar Ariasandy.
Karena didorong, Gerson pun terjatuh sehingga menyebabkan luka di bagian pipi dan bagian pelipis.
Berakhir damai
Setelah kejadian itu, pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Bripka Lifron mendatangi rumah Gerson untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.