Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Video Polda Jateng Bekuk Ratusan Pelaku Perjudian, Ada Selebgram Tiktok Jadi Tersangka

Para pelaku digelandang dan dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Jateng. Para tersangka dijemur di lapangan Mapolda

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut video Polda Jateng Bekuk Ratusan Pelaku Perjudian, Ada Selebgram Tiktok Jadi Tersangka

Ratusan orang tersangka judi dibekuk jajaran Polres di wilayah Polda Jateng.

Para pelaku digelandang dan dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Jateng. Para tersangka dijemur di lapangan Mapolda. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan Polda Jateng sejak periode Januari hingga Juli 2022 telah mengungkap judi sebanyak 224 kasus dan 381 tersangka. 

Kemudian pada  saat ini, dalam waktu sehari Polda Jateng mengungkap 112 kasus judi dengan jumlah tersangka 256 orang.

"Kualifikasinya 24 orang bandar dengan barang bukti Rp 72 juta," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Jenis judi terungkap diantaranya judi online, togel. Sementara untuk judi online terungkap dua jaringan internasional.

"Untuk jaringan internasional kami mengungkap di Purbalingga. Kemudian muncul lagi jaringan internasional di daerah Pemalang dengan pelaku selebgram," tuturnya.

Lanjut Kapolda, Reserse Polda juga mengungkap percobaan perjudian. Namun untuk pengungkapan kasus percobaan perjudian hanya dalam tahap pembinaan.

"Jadi yang dilakukan pembinaan pasal 303 bis KUHP tidak ada bandarnya, cuma iseng, dan tidak memenuhi unsur 303 penuh," tuturnya.

Modus operandi, kata Kapolda, pelaku melakukan broadcast (menyebarkan) melalui media sosial. Hal tersebut menjadi prioritas Direktorat Kriminal umum dan Khusus untuk mengawasi judi yang berada di online.

"Kemudian modus operandi lainnya taruhan judi melalui online, menyetorkan saldo melalui online. Selanjutnya judi ketangkasan dadu, remi, sabung ayam tebak angka dengan membasang nomor, membuka  warung angkringan untuk kegiatan judi, taruhan judi dengan menjanjikan kemenangan pengguna," terangnya.

Kapolda menerangkan berdasarkan hasil analisa, akibat pandemi covid 19 berdampak implikasi terhadap kesehatan dan ekonomi. Hal ini membuat masyarakat sulit mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan.

"Akhirnya mencari jalan pintas dengan cari berjudi karena ingin kaya mendadak. Ini motif analisa kami," jelasnya.

Ia menuturkan bandar menjanjikan hadiah yang lebih. Hal ini membuat masyarakat tertarik.

"Penegakan hukum Polda Jateng tidak cukup. Kami jajaran Polda ingin menggandeng  tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk mengingatkan ekspos hari ini untuk pembelajaran agar tidak mengulangi lagi," tandasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved