Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok Polisi di Rumah, Padahal Tidak Melawan Saat Ditangkap

Enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas.

Editor: m nur huda
Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan - Enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas. 

Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.

Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.

Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.

"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.

Makam dibongkar setelah 6 bulan kejadian

Enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).

Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan

Otopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.

Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.

"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.

Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.

"Otopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.

Enam polisi jadi tersangka

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved