Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Pekalongan

Pemkot Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Patuh Urus Perizinan dan Laporan Secara Berkala

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid,  mendorong para pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk mengurus perizinan usahanya

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (tiga dari kiri), berfoto bersama peserta kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid,  mendorong para pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk mengurus perizinan usahanya.

Hal itu ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Horison Pekalongan, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan dengan jumlah peserta 110 orang.

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf, mengatakan, bimbingan teknis dan sosialisasi ini untuk mendorong para pelaku usaha agar mengerti dan mengurus perizinan usahanya.

Ia menilai, izin usaha sangat penting untuk dimiliki, terlebih di masa pemulihan sektor ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

Sehingga para pelaku usaha nantinya dapat terus mengembangkan produknya bahkan hingga ke luar negeri.

"Alhamdulillah, sektor ekonomi kan sudah mulai tumbuh. Kita pun terus mendorong agar pelaku usaha, UMKM ini terus berkembang," katanya.

Aaf berharap, kegiatan ini benar-benar akan mendorong dan membuka pikiran para pelaku usaha untuk patuh mengurus perizinan usaha.

Selain kegiatan dari DPMPTSP ini, berbagai kegiatan juga dilakukan oleh OPD lain untuk mendukung pertumbuhan pelaku usaha di Kota Pekalongan

Antara lain seperti pelatihan digital marketing, pengemasan, sterilisasi produk, hingga bimbingan teknis pengurusan label halal.

"Mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat. Karena saat ini berbagai pengurusan izin bisa dilakukan secara online dengan asalkan memenuhi syarat," ungkapnya. 

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. 

Sehingga nantinya akan tercapai realisasi investasi Kota Pekalongan yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya. 

Selain itu, agar para pelaku usaha melaporkan kegiatan usahanya secara berkala. 

Ia mengatakan, ada berbagai pelaku usaha yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. 

Mulai dari sektor perindustrian, perdagangan, PUPR, pariwisata, pendidikan, koperasi dan UMKM.

"Pelaku usaha bisa memanfaatkan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini. Untuk bisa menyampaikan berbagai hambatan atau permasalahan yang dialami kegiatan usahanya," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved