Berita Salatiga
Salatiga Hadirkan Posyandu Remaja, Tersebar di 12 Kelurahan, Ini Kata Sinoeng N Rachmadi
Posyandu remaja di Kota Salatiga penting karena akan menjadi gerakan yang membantu dalam menginformasikan terkait kesehatan di masyarakat.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengukuhkan 14 Posyandu Remaja dari 12 Kelurahan di Kota Salatiga di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).
Sinoeng mengatakan, Posyandu remaja ini penting karena akan menjadi gerakan yang membantu dalam menginformasikan terkait kesehatan di masyarakat.
“Dengan dilantiknya sebagai Posyandu Remaja di masing-masing wilayah, diharapkan bisa menjadi generasi masyarakat yang memberikan contoh dan informasi mengenai segala hal tentang kesehatan."
Baca juga: Kecelakaan Truk Bermuatan Gulungan Kertas Terguling di JLS Salatiga Akibat Gagal Fungsi Rem
Baca juga: Tahun Ini UIN Salatiga Terima 3.050 Mahasiswa Baru dan Ikuti Program PBAK
"Sehingga bermanfaat bagi sesama remaja dan masyarakat,” kata Sinoeng kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/8/2022).
Dirinya mengingatkan bahwa Posyandu Remaja ini untuk bisa menjadi contoh dan tauladan bagi remaja lain di masyarakat.
“Kalau mempunyai masalah, sebaiknya yang dilakukan adalah bercerita dan berdoa kepada sang pecipta."
"Kemudian ceritakan kepada orang yang lebih tua atau orang yang mempunyai kredibilitas dan dapat dipercaya,” paparnya.
“Sebagai remaja yang telah masuh ke dalam Posyandu Remaja, harus taat dan patuh terhadap Tuhan, sang pecipta."
"Namun itu tidak cukup, karena harus peduli terhadap sesama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan, peduli remaja di Puskesmas itu dilakukan secara komprehensif.
Baca juga: Diduga Cemburu, Warga Salatiga Dianiaya Oknum Pengacara
Baca juga: Kontes Bonsai di Salatiga, Ada 357 Pohon Ditampilkan di Kantor Kecamatan Sidomukti
Oleh karena itu, pihaknya membentuk dan mengukuhkan 14 Posyandu Remaja di 12 Kelurahan.
Kegiatan di dalamnya meliputi konseling, pembinaan termasuk konselor sebaya, dan pelayanan klinis atau medis, serta rujukan.
“Remaja menjadi aspek yang sangat penting, karena kasus di Kota Salatiga sampai dengan tahun ini saja (Juni 2022) terdapat 4 kasus kehamilan remaja usia kurang dari 20 tahun."
"Lalu ada 11 kasus hamil remaja di luar nikah,” kata Zuraidah kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/8/2022).
“Dengan adanya kasus ini berarti harus mempersiapkan generasi remaja yang sehat, produktif, tidak stunting, serta cerdas,” imbuhnya.