Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Kompolnas? Ini Tugas, Anggota dan Dasar Hukum Lembaga Kepolisian Nasional

Apa Itu Kompolnas? Ini Tugas, Anggota dan Dasar Hukum Lembaga Kepolisian Nasional

Tayang:
Penulis: non | Editor: galih permadi
POLRI
Apa Itu Kompolnas? Ini Tugas, Anggota dan Dasar Hukum Lembaga Kepolisian Nasional 

1. Menko Polhukam (Ketua)

2. Menteri Dalam Negeri (Wakil Ketua)

3. Menteri Hukum dan HAM

4. Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Sc. (Kepala Sekretariat)

5. Irjen Pol. (Purn.) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si. (Unsur Pakar Kepolisian)

6. Irjen Pol. (Purn.) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. (Unsur Pakar Kepolisian)

7. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. (Unsur Pakar Kepolisian)

8. Poengky Indarti, S.H., LL.M. (Unsur Tokoh Masyarakat)

9. H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H. (Unsur Tokoh Masyarakat)

10, Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H. (Unsur Tokoh Masyarakat) (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved