Berita Semarang
Dewan: Pedagang Johar Semarang Tak Usah Khawatir, Semua Pasti Dapat Tempat
DPRD Kota Semarang mengimbau pedagang tidak perlu khawatir terkait penataan Pasar Johar. Dewan akan terus mengawal penataan hingga seluruh pedagang me
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengimbau pedagang tidak perlu khawatir terkait penataan Pasar Johar. Dewan akan terus mengawal penataan hingga seluruh pedagang mendapatkan haknya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, maraknya kabar pedagang harus pindah dari tempat relokasi memang membuat kekhawatiran pedagang. Di sisi lain, kesiapan Johar masih dalam proses penataan.
Menurutnya, mayoritas pedagang yang tersisa di relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) merupakan pedagang grosir. Dinas Perdagangan telah menyiapkan rencana pedagang grosir dipindah ke Pasar Klitikan Penggaron.
"Cuma, kami belum membicarakan itu dengan Dinas Perdagangan. Minggu depan, kami baru akan undang Dinas Perdagangan untuk membahas hal ini. Sekarang, kami masih banyak agenda pembahasan perubahan," sambung Joko, Kamis (25/8/2022).
Selain pedagang grosir, pedagang dasaran terbuka juga tercatat belum mendapatkan lapak di kawasan Johar Baru. Hal itu mengingat pedagang dasaran terbuka rencananya akan ditempatkan di Shopping Center Johar (SCJ).
Maka, dia bersama Dinas Perdagangan akan menghitung terlebihdahulu berapa lapak yang tersedia disana. Dia yakin, seluruh pedagang pasti akan diupayakan mendapatkan lapak dengan catatan mereka mengantongi izin dasaran.
"Intinya pasti semua dapat. Jadi, tidak usah khawatir. Harus sabar karena tempatnya saat ini belum ada. Penataan itu tidak seperti membalikan telapak tangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Joko memaparkan, lapak kosong yang berada di Johar Utara, Tengah, Selatan, Kanjengan, maupun Basement Alun-Alun Johar juga perlu didata. Lapak kosong ini nantinya bisa ditempati oleh para pedagang yang belum mendapatkan lapak. Hanya saja, perlu pertimbangan akan diperuntukan bagi pedagang mana terlebihdahulu agar tidak menimbulkan keributan.
Komisi B telah mengatur jadwal tinjauan ke Johar untuk mengetahui kondisi Johar agar bisa memberikan saran langkah penataan yang lebih baik.
"Sejauh ini langkah Dinas Perdagangan sudah sesuai, hanya kami berharap jangan mudah memberi tempat, menggeser-geser. Harus diatur sedemikian rupa. Kalau langsung bleng, tidak jelas, bisa membuat geger," terangnya. (eyf)
Baca juga: UKSW Bersama Djarum Foundation Menanam 1250 Pohon di Kota Salatiga
Baca juga: Chord Gitar Titip Welas Anggun Pramudita
Baca juga: Pegiat Seni Kie Art Purbalingga Ajak Generasi Muda Napak Tilas Kesenian Jawa Purba
Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian di Gedung DPRD Pati, Sejumlah Saksi Diperiksa