Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Dokter Richard Lee Mengaku Bingung Dilaporkan Pengacara Persatuan Dukun: Kok Diterima ya Laporannya

Dokter Richard Lee resmi dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo.

YOUTUBE
dr. Richard Lee 

TRIBUNJATENG.COM - Dokter Richard Lee resmi dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo.

Richard Lee memberi tanggapan soal pelaporan tersebut.

Untuk diketahui, Firdaus Oiwobo resmi melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Tolak Tantangan Richard Lee Tusuk Jarum, Pelapor Pesulap Merah Malah Minta Tembak-tembakan

Pengacara persatuan dukun tersebut melaporkan Richard Lee karena ia dianggap merugikan beberapa dukun.


Akibat dari laporan tersebut Richard Lee terancam hukuman empat tahun penjara.

Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Richard Lee memberi tanggapan soal dirinya dilaporkan oleh persatuan dukun.

"Saya juga bingung, aku sampe kasih tau ke pengacaraku kan, ini deliknya di mana ya, kok aku bisa dilaporin ya," beber Richard, Rabu (24/8/2022).

"Kok bisa diterima ya laporannya, aku juga bingung," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan mengenai kejadian sebenarnya kepada awak media.

"Saya kan nanya, Mas Jindan bisanya apa, trus dia bilang dia kebal tembak, boleh nggak tes, terus kalau dia nggak bisa kenapa nyalahin saya," terang Dr. Richard.

 
"Kan kalau dia bisa, dia dapet Iphone, nggak bisa gue malah dapet laporan," tambahnya sambil tertawa.

Sementara itu, pengacara persatuan dukun melaporkan dr Richard karena geram dengan sikapnya.

Menurut pengacara persatuan dukun ada salah satu scane yang sudah dijanjikan tidak perlu dimasukkan dalam podcast, namun  Richard memasukkan dalam podcast-nya.

Mendengar hal tersebut Richard membenarkan mengenai salah paham atas dirinya dengan pengacara persatuan dukun.

"Pertama dia udah minta detail pertanyaan, kita kasih semua pertanyaannya, semua pertanyaan itu ditanyakan ke dalam podcast," jelas Richard.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved