Berita Nasional

Ferdy Sambo Disebut Kurang Pengalaman, Diduga Ada Master Mind 'Kerajaan Sambo' di Polri

Menurut Muradi, karier Ferdy Sambo yang melesat tinggi ini tidak terlepas dari peran "kakak asuh" yang ada di lingkungan Polri

Editor: muslimah
kolase TribunnewsBogor.com
Ferdy Sambo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan Brigadir J dari waktu ke waktu terus menunjukkan perkembangannya.

Terbaru, hari ini Kamis (25/8/2022) Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik.

Kasus pembunuhan inimerembet ke berbagai hal.

Tak hanya kasus tewasnya Brigadir J yang menjadi perhatian publik.

Istilah 'Kerajaan Sambo' juga mencuat ke permukaan.

Baca juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup, Berikut Para Saksi yang Dihadirkan Termasuk Bharada E

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Seorang Komjen Mengaku Ketakutan Tangani Kasus Irjen Ferdy Sambo

Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Mahfud MD menjelaskan mengenai maksud ucapannya soal Kerajaan Sambo di hadapan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022) lalu.

Mahfud mengaku awalnya mendapatkan informasi terkait Ferdy Sambo memimpin tiga jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

“Masing-masing memiliki tugas untuk menyelidiki, memeriksa, hingga memberikan sanksi. Dan setiap tahapan penyelidikan itu, harus atas restu Sambo sebagai Kadivpropam Polri,” kata Mahfud.

Maka tak heran Mahfud menyebut susunan tersebut dikatakan sebagai kerajaan Sambo di divisi Propam dan layaknya mabes dalam mabes.

“Sehingga menjadi seperti kerajaan seperti Mabes di dalam Mabes (Polri). Itu cerita dari senior-senior,” tutur Mahfud.

Perspektif Lain

Terpisah, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Muradi menilai "Kerajaan Sambo" yang muncul di publik tidak terlepas dari peran pihak lain.

Pihak lain tersebut salah satunya "kakak asuh" di Polri yang sudah terbentuk sejak di Akademi Kepolisian sebagai pola hubungan senior-junior.

Menurut Muradi, karier Ferdy Sambo yang melesat tinggi ini tidak terlepas dari peran "kakak asuh" yang ada di lingkungan Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved