Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Banyumas Hari Ini, Kamis 25 Agustus 2022, Ini Waktu dan Lokasinya

Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahu

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelayanan Samsat keliling 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak. 

Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel). 

Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas. 

Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Kamis, 25 Agustus 2022:

Samsat 1 

Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumpiuh. 

Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Kebarongan. 


Samsat 2

Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Bangsa

Samsat 3 

Pukul 09.00 - 10.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Purwojati. 

Pukul 10.30 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Jatilawang. 

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli. 

Selain memanfaatkan Samsat Keliling yang membuka pelayanan pada siang hari, masyarakat Banyumas dapat mendatangi Gerai Samsat berikut ini yang beroperasi hingga malam hari. 

Rita Super Mall 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved