Berita Banjar
6 Oknum Polres Banjar Kalimantan Selatan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek Sarijan
Kasus penganiayaan 6 oknum polisi terhadap seorang kakek di hadapan istri korban memasuki babak baru.
TRIBUNJATENG.COM -- Kasus penganiayaan 6 oknum polisi terhadap seorang kakek di hadapan istri korban memasuki babak baru.
Inilah 5 fakta tentang tewasnya seorang kakek yang dikeroyok oknum polisi di depan Istri
Terbaru dikabarkan sebanyak 6 oknum anggota Polres Banjar Kalimantan Selatan menjadi tersangka.
Kasus tewasnya seorang kakek dikeroyok oknum polisi ini terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilaporkan yang menjadi korbannya merupakan lansia bernama Sarijan (60).
Sementara 6 oknum polisi dari Polres Banjar telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya korban.
Kasus ini bermula saat polisi menggerebek rumah korban atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polda Kalsel sudah turun tangan terkait tewasnya Sarijan.
Berikut fakta-fakta kakek tewas dikeroyok polisi di Banjar, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022):
1. Kronologi kejadian
Insiden pengeroyokan bermula saat sejumlah anggota kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/2021) dini hari lalu.
Lokasinya berada di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.
Kedatangan petugas hendak mengamankan kakek Sarijan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara di luar rumah.
Mereka lalu menobrak pintu dan masuk ke rumah kakek Sarijan.
Kakek Sarijan kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.
2. Kesaksian istri korban
Istri korban berinisial J menceritakan detik-detik saat suami tercintanya dianiaya.
J menyebut, sebelum dianiaya, Kakek Sarijan tengah melaksanakan ibadah salat.
Korban lantas menemui para polisi berseragam sipil tersebut.
Namun, Kakek Sarijan malah dikeroyok di depan sang istri.
"Padahal dia tak melawan," tutur J kala itu.
Kakek Sarijan yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
3. Korban tidak bersalah
Mobil ambulance membawa jasad Sarijan untuk di otopsi setelah 6 bulan dimakamkan. Pembongkaran Makam dilakukan pada, Rabu (15/6/2022) untuk mencari tau penyebab kematiannya.
Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menegaskan korban tidak bersalah dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyangkan aksi anarkis yang dilakukan para oknum polisi tersebut.
Korban dianiaya meskipun tidak melakukan perlawanan.
"Sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," urai Kamarullah.
Pada akhirnya, atas permintaan keluarga Kamarullah melaporkan tewasnya kakek Sarijan ke Propam Polda Kalsel.
4. Hasil autopsi korban
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai membeberkan hasil autopsi kakek Sarijan.
Tewasnya korban diketahui lantaran hantaman benda tumpul.
"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," urai Rifai dalam keterangan pada Selasa (23/8/2022).
Ia menambahkan, kasus tewasnya kakek Sarijan akan segera disidangkan.
Baca juga: 2 Pemuda di Bandung Tewas Karena Berkelahi, Ini Penjelasan Kapolres
5. Ada 6 tersangka
Hingga kini sudah ada 6 tersangka terkait kasus ini.
Mereka semua merupakan anggota kepolisian dari Polres Banjar.
"Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rifai.
Para tersangka akan menjalani sidang etik dan sidang pidana atas tewasnya kakek Sarijan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Kompas.com/Andi Muhammad Haswar/Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Kakek Tewas setelah Dikeroyok Polisi di Depan Istri, 6 Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka
Baca juga: Ini Tanggapan Vincenzo Alberto Annese untuk Suporter PSIS Semarang soal Desakan Melatih Mahesa Jenar
Baca juga: Tabungan Emas Menjadi Stimulus Baru Dorong Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Harga Telur Ayam Ras di Kabupaten Tegal Tembus 31 ribu-33 Ribu per Kilogram
Baca juga: INNALILLAHI! Noviana Dewi yang Hanyut di Bengawan Solo Sukoharjo Ditemukan Meninggal