Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Ini Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka dan Sudah Sehat

Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J dan kini dalam keadaan sehat

Editor: rival al manaf
kolase TribunnewsBogor.com
Putri Candrawathi menangis sesaat sebelum Brigadir J dieksekusi, Ini kesaksian Bharada E 

Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa Putri belum ditahan.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Baca juga: Truk Berat yang Melanggar Jam Melintas di Silayur Semarang akan Ditilang dengan ETLE Mobile

Baca juga: Edwin Partogi Sebut Bharada E Dapat Berbagai Fasilitas dari LPSK

Baca juga: Detik-detik Penemuan Peti Jenazah Saat Ekskavator Gali Drainase: Peti Tionghoa Berumur 200 Tahun

Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Pihak kepolisian pada Selasa (30/8/2022) mendatang akan menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus Tersangka dan Sehat, Kenapa Putri Candrawathi Belum Ditahan?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved