Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), bakal digelar tertutup.

Editor: m nur huda
TRIBUN TANGERANG/RAMADHAN LQ
Garis polisi dipasang di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), bakal digelar tertutup. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), bakal digelar tertutup.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo hanya disaksikan oleh kalangan terbatas.

Diketahui, rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP),

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Selain Menunggu Banding, Nasib Ferdy Sambo Menunggu Keputusan Presiden Jokowi

Baca juga: Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Berpakaian Serba Hitam Lewat Pintu Belakang

Dedi menyatakan, nantinya rekonstruksi itu hanya disaksikan oleh penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan ada dua pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved