Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengakuan Putri, Bersikukuh Korban Pelecehan Brigadir J & Bantah Ikut Pembunuhan Berencana

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tetap bersikukuh mengaku menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J. Hal itu juga dicatat oleh penyidi

Editor: m nur huda
Ist
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap bersikukuh mengaku menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tetap bersikukuh mengaku menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Hal itu juga dicatat oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Adapun, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/2022), dari pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB.

Ada 80 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada PC selama 12 jam pemeriksaan.

Bersikukuh Alami Pelecehan oleh Brigadir J

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Menjelaskan Kronologi di Magelang

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Polri belum menahan PC.

Dedi menyatakan, pihak Polri sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.

Namun, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.

Menurut penjelasan Dedi, dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.

Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.

"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," kata Dedi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Pengakuan Putri Candrawathi: Korban Pelecehan Brigadir J, Tak Terlibat Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved