Berita Nasional
Ini Tiga Jenis Bantalan Sosial Tambahan, Skema Pengalihan Subsidi BBM, Disalurkan Mulai Pekan Ini
Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden Jokowi untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada pekan ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Keuangan untuk dapat segera merealisasikan program bantalan sosial tambahan pada pekan ini.
Setidaknya ada tiga jenis atau program bantalan sosial tambahan yang telah disiapkan.
Total dari ketiga jenis penyalurannya mencapai Rp 24,17 triliun dimana seluruhnya akan disalurkan pada pekan ini.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Jateng dan DIY
Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun bagi masyarakat.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, bantalan sosial ini akan mulai dilakukan pada pekan ini.
"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada pekan ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun."
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani juga menjelaskan, bantalan sosial tambahan ini akan disalurkan dalam tiga jenis bantuan.
Pembagian jenis bantuan tersebut antara lain sebagai berikut

Baca juga: Pria Ini Keliling SPBU Pakai Kendaraan Modif, di Rumah Ditemukan Timbunan Ribuan Liter BBM Subsidi
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp 12,4 triliun.
BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.