Berita Blora
Lagi Lidik, Briptu Ahmad Udin Dihajar Pengunjung Karaoke, Pelaku Mengaku Salah Sasaran Dikira Ini
Nasib sial terjadi pada seorang anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin (26) yang berniat melakukan penyelidikan kasus pencurian s
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Nasib sial terjadi pada seorang anggota Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Briptu Ahmad Udin (26) yang berniat melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor.
Pasalnya, ia justru menjadi korban penganiayaan dari seorang pengunjung karaoke bernama Rambang Ruhaji Desa Wonocolo, Kec. Kedewan Kab. Bojonegoro - Jawa Timur.
Wajah Briptu Ahmad Udin sampai lebam dan memar. Bahkan sampai gigi bagian depan goyang hampir copot.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut.
Bermula saat Briptu Ahmad Udin pada Kamis (25/8/2022) melakukan penyelidikan terkait penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Diva Cafe Karaoke Jalan Blora-Cepu, Kampung Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.
"Ia mendatangi tempat tersebut dan melakukan penyelidikan karena berdasarkan informasi, pelaku kerap berada di Cafe dan karaoke tersebut," ucap AKP Agus Budiana kepada tribunmuria.com, Senin 29 Agustus 2022.
Lanjutnya, saat tengah berbincang dengan kasir karaoke tersebut, tiba-tiba ada seseorang menyerang dan memukul Briptu Ahmad Udin hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.
"Pelaku diduga karena pengaruh miras. Korban dipukul di pipi kanan, dahi dan bibir usai divisum gigi goyang hampir copot," jelas AKP Agus Budiana.
Pelaku pun langsung kabur usai melakukan pemukulan tersebut.
Dengan kejadian yang menimpanya, Briptu Ahmad Udin kemudian melapor ke Polsek Cepu.
Tersangka dihukum Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara
"Motif tersangka ini disebabkan salah sasaran, dikira itu tetangganya yang dulu memukulnya," terang ucap AKP Agus Budiana.
Pelaku pernah melanggar hukum serupa yang dilakukan pada tetangganya di Bojonegoro.
Pelaku Rambang Ruhaji mengungkapkan aksi dilakukannya lantaran salah sasaran atau dendam terhadap tetangganya.
"Saya kira tetangga yang pernah pukul saya. Ternyata salah," ungkap pelaku.
Pelaku penganiayaan pun berhasil diringkus di rumahnya di Desa Wonocolo RT 04/RW 02 Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut.
Sementara Briptu Udin dilarikan ke RSUD dr. Soeprapto Cepu. (kim)
Baca juga: 111 Formasi Perangkat Desa di Karanganyar Masih Kosong
Baca juga: 222 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polda Jateng
Baca juga: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam: Penembak Brigadir J Tak Jago Tembak (2-Habis)
Baca juga: Terungkap Motif Guru Spiritual Gadungan Suruh Korban Potong Dada dan Bersetubuh dengan Anak Kandung