PSS Sleman
5 Suporter PSS Sleman Meninggal Sejak 2016 karena Bentrokan dengan Brajamusti PSIM Yogyakarta
5 Suporter PSS Sleman Meninggal Sejak 2016 karena Bentrokan dengan Brajamusti PSIM Yogyakarta
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
5 Suporter PSS Sleman Meninggal Sejak 2016 karena Bentrokan dengan Brajamusti PSIM Yogyakarta
TRIBUNJATENG.COM - Sepak bola Indonesia kembali memakan korban jiwa, Selasa (30/8/2022).
Kali ini suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda menjadi korbannya.
Pemuda berusia 18 tahun dianiaya oleh sejumlah oknum yang diduga merupakan suporter dari salah satu klub sepak bola di Yogyakarta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pemain PSS Sleman
Baca juga: Aku Brajamusti Piye, Teriak Pelaku Pembunuhan Aditya Suporter PSS Sleman
Baca juga: Tak Disangka, Inilah Sosok Pencuri PC dan Kalung Ze Valente Pemain PSS Sleman
Baca juga: UPDATE Tewasnya Suporter PSS Sleman Karena Dikeroyok, Bocah Bawah Umur Jadi Provokator
Persaingan sepak bola di Daerah Istimewa Yogyakarta memang berlangsung cukup sengit.
Bukan kali pertama ini suporter PSS Sleman meninggal dunia karena bersitegang dengan suporter lain.
Tercatat ada lima korban jiwa dari suporter PSS Sleman yang meninggal dunia sejak 2016 silam.
Mereka adalah Stanislaus Gandhang Deswara (16) meninggal tahun 2016, kemudian Muhammad Iqbal (16) meninggal tahun 2018.
Muhammad Asadulloh Alkhoiri (19) meninggal tahun 2019, Tri Fajar Firmansyah meninggal 25 Juli 2022 lalu.
Dan yang terbaru adalah Aditya Eka Putranda yang meninggal Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Stanislaus Gandhang Deswara
Gandhang meninggal saat terjadi bentrok antar kelompok suporter tim sepakbola di Sleman, Minggu (22/5/2016) silam.
Nyawa seorang remaja yang masih berstatus pelajar, Stanislaus Gandhang Deswara (16) pun harus melayang sia-sia akibat peristiwa tersebut.
Ia menderita luka bacokan di kepala bagian belakang dan menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapat perawatan medis.
Bentrokan ini berawal saat rombongan suporter PSIM Yogyakarta pulang dari laga kontra PSIS Semarang.
Muhammad Iqbal Setiawan
Iqbal meninggal dunia setelah menonton pertandingan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (26/7/2018) lalu.
Remaja berusia 16 tahun itu menjadi korban pengeroyokan oleh oknum suporter hingga tewas dan mengalami luka lebam di sekitar wajah dan belakang kepalanya.
Dikutip dari Tribun Jogja, Iqbal dan teman-temannya diadang di pintu keluar usai menonton pertandingan Derby DIY antara PSIM Yogyakarta dan PSS Sleman.
Oktafa, teman Iqbal, mengaku sempat mencari Iqbal bersama belasan teman lainnya di stadion.
Di luar stadion, Oktafa melihat sepeda motor Angga dan Edy, teman Iqbal yang lain, sudah dalam keadaan rusak.
Muhammad Asadulloh Alkhoiri
Pria yang akrab disapa Asad menjadi korban pelemparan batu saat perjalanan pulang ke rumah.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/01/2019) silam di Jalan Solo Km 12,5, Kalasan, Sleman.
Korban awalnya menyaksikan celebration game antara PSS Sleman melawan Persis Solo di Maguwoharjo, Sleman.
Korban yang memboncengkan adiknya hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Korban pulang melewati jalan Solo bersama-sama dengan rombongan suporter Persis Solo, karena satu arah ke Klaten.
Sesampainya di Jalan Solo Km 12,5 Kalasan, Sleman, saat korban hendak mendahului kendaraan lainya, tiba-tiba dari arah berlawanan ada yang melempar batu dan mengenai korban.
Akibat lemparan tersebut, korban bersama adiknya jatuh dari sepeda motor.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.
Tri Fajar Firmansyah
Tri Fajar Firmansyah menjadi korban pengeroyokan ketika terjadi kericuhan antarsuporter pada Senin (25/7/2022) lalu.
Saat itu korban dan teman-temannya sedang nongkrong di sekitaran Mirota Babarsari pada pukul 20.00 WIB.
Tiba-tiba rombongan pelaku datang dan melakukan penyerangan.
Korban yang diserang langsung jatuh dan pingsan di lokasi.
Tri Fajar Firmansyah langsung dilarikan ke RS Harjolukito.
Ia sempat kritis selama delapan hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Aditya Eka Putranda
Belum tuntas kasus yang menimpa Tri Fajar, kini pihak berwajib harus menjumpai kasus serupa yang menimpa Aditya Eka Putranda.
Selepas menonton laga pertandingan PSS Sleman Vs Persebaya di stadion Maguwoharjo, pada Sabtu (27/8/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB, korban Aditya Eka Putranda (18), warga Gamping bersama tiga rekannya hendak pulang ke rumah.
Sesampainya di Palang Rel Kereta Api, jalan Bibis di Ambarketawang, rombongan korban berhenti karena ada kereta yang melintas.
Setelah palang terbuka, rombongan korban hendak melanjutkan perjalanan, namun ditabrak oleh kelompok pelaku.
Setelah itu, terjadi pengeroyokan kepada rombongan korban yang berjumlah 4 orang. 3 korban mengalami luka bacok.
Beruntung nyawanya berhasil selamat. Sedangkan satu korban, bernama Aditya Eka Putranda, meninggal dunia dengan luka bacok disebelah leher.
Kini polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka atas kejadian tersebut.
Motif mereka nekat melakukan pengeroyokan diduga karena sentimen antar suporter dan terjadi provokasi.
Polisi menyebut, para pelaku yang mayoritas warga Gamping itu terafiliasi dengan kelompok Brajamusti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan tim gabungan sebenarnya mengamankan 18 orang.
Namun demikian, hanya 12 orang statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.
"12 dari 18 orang ini (ditetapkan) menjadi tersangka, berdasarkan peran dan apa yang telah dilakukan saat kejadian," kata Rony, di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).
Para pelaku memiliki peran masing-masing. Antara lain, pelaku HN (40), berperan memukul punggung korban menggunakan paralon.
Pelaku AE (21) warga Gunungkidul berperan memukul menggunakan stik dan membacok korban menggunakan mandau.
Lalu, AB (19) memukul sekaligus membacok korban menggunakan celurit dan membawa molotov.
KL (26) menendang dan membacok korban dengan celurit. YM (22) memiting atau memegangi korban.
AP (29) menarik dan memiting korban. Kemudian, AE (18) membacok korban dengan senjata tajam.
AS (20), SM (37) dan FS (31) menendang dan juga memukuli korban.
Selanjutnya, RF (22) menabrak rombongan korban dengan sepeda motor KLX dan JN (17) memprovokasi dengan mengatakan dikejar oleh suporter BCS dan melontarkan kembang api ke rombongan korban.
Untuk pelaku terakhir, yang diduga berperan sebagai provokator, tidak ditampilkan ke publik dengan pertimbangan masih di bawah umur.
"Terakhir JN, ini karena anak di bawah umur, ada perlindungan terhadap anak. Jadi kita periksa di kondisi terang benderang, di dampingi Bapas. Sekarang masih dalam pemeriksaan, tidak kami tampilkan. Sekarang masih diperiksa tetapi kami tetapkan tersangka," jelas Rony.
Selain mengamankan para pelaku, dalam kasus ini, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
Di antaranya, 7 botol molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 stik pemukul, 2 kembang api, dan 1 celurit besar.
Rony mengungkapkan, beberapa senjata tajam tersebut telah disiapkan oleh rombongan pelaku sebelum melakukan penganiyaan.
"Alat-alat barang bukti ini sudah dipersiapkan, sehingga memang sudah direncanakan untuk kisruh," kata dia.
Atas insiden ini, ke-12 pelaku disangka melanggar UU perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama lamanya 15 tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan karena ada dugaan kejadian ini sebelumnya sudah direncanakan.
(*)