Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Apresiasi Perjuangan Pengunjuk Rasa, Ini Jawabannya

Puluhan pengunjuk rasa dari kalangan HMI cabang Kudus diterima Ketua Komisi B DPRD.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pukuhan pendemo diterima Ketua Komisi B DPRD Kudus untuk menyampaikan tuntutan secara resmi di sebuah forum, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Puluhan pengunjuk rasa dari kalangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kudus diterima Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat dan Ketua Komisi D, Ali Ikhsan.

Pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang kantor DPRD Kudus, Selasa (30/8/2022) pagi. 

Selanjutnya, mereka diperkenankan masuk ke sebuah ruang pertemuan untuk menyampaikan langsung tuntutan-tuntutan secara lisan dan tertulis.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI cabang Kudus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kudus, Selasa (30/8/2022).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI cabang Kudus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kudus, Selasa (30/8/2022). (Tribun Jateng/Saiful Ma'sum)

Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat mengatakan, perjuangan para mahasiswa menjadi hal yang penting sebagai perwakilan suara rakyat untuk pemerintah.

Karena itu, pihaknya pun berkomitmen untuk meneruskan apa saja yang menjadi harapan dan keinginan rakyat, kepada pemerintah pusat dan DPR RI. 

Anis menyebut, ada tiga tuntutan pengunjuk rasa terkait isu nasional, dan satu tuntutan terkait isu lokal di Kabupaten Kudus.

Dia merinci, ketiga tuntutan itu adalah menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menolak kenaikan tarif dasar listrik, dan meminta pemerintah agar memberantas mafia tambang dan migas di Indonesia.

Sementara satu tuntutan adalah, meminta agar pemerintah dan DPRD Kudus mengawal rencana pelaksanaan pengisian jabatan perangkat desa dalam waktu dekat agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Isu nasional ini yang disuarakan teman-teman mahasiswa, silahkan nanti dinarasikan untuk diteruskan ke tingkat pusat melalui DPRD Kudus. Silahkan ikut kawal bersama, termasuk bersama-sama mengawasi rencana pengadaan perangkat desa," terangnya. 

Terkait rencana kebijakan penaikan harga BBM subsidi, Anis menjelaskan, saat ini beban APBN 2022 sangat besar mencapai Rp 502,4 triliun untuk mensubsidi BBM.

Sementara prediksi anggaran yang dibutuhkan untuk mengkover BBM subsidi hingga akhir 2022 mencapai kurang lebih Rp 700 triliun.

Karena itu, Anis menerangkan, pemerintah berupaya untuk mengendalikan alokasi anggaran subsidi BBM, agar beban pemerintah tidak terlalu berat. Yaitu dengan rencana menaikkan harga BBM subsidi.

"Usulan program dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait pembatasan penerima manfaat subsidi agar tepat sasaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Karena jika program tepat sasaran, akan membantu pembangunan Indonesia, baik di bidang infrastruktur maupun yang lainnya," kata dia.

Anis menegaskan, hal yang perlu dicermati adalah bagaimana program subsidi tetap ada dan tepat sasaran, bukan sekadar menyoal tentang kenaikan harga saja. 

Dia meminta agar mahasiswa terus mengawal kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, supaya tidak memberatkan rakyat. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved