Berita Banyumas
Portal Satu Data Banyumas Segera Diluncurkan, Ini Keuntungan Buat Warga
Pemkab Banyumas akan segera meluncurkan Portal Satu Data, sebuah laman resmi yang akan menjadi media one stop service dan sumber rujukan utama.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dalam waktu dekat, masyarakat Banyumas akan semakin mudah dalam mengakses berbagai data dan informasi.
Pasalnya, Pemkab Banyumas akan segera meluncurkan Portal Satu Data, sebuah laman resmi yang akan menjadi media one stop service dan sumber rujukan utama.
Nantinya masyarakat dapat mengakses data informasi baik dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, perguruan tinggi, maupun lembaga lainnya di Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Inilah 10 SMA terbaik di Eks Karesidenan Banyumas, SMA IT Al Irsyad Purwokerto Rangking 1
Demikian salah satu hasil pertemuan yang dilakukan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, perwakilan Dinkominfo, dan Kepala BPS dengan Bupati Banyumas, Senin (29/8/2022).
Pertemuan yang diadakan di Ruang Joko Kahiman Kompleks Setda Kabupaten Banyumas ini dengan agenda penyampaian hasil Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Banyumas.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Kristanta dalam paparannya menjelaskan, penyelenggaran SDI dilatarbelakangi kondisi pandemi.
Dimana hal ini mendorong percepatan layanan digital pemerintah untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam rangka pemulihan nasional.
Untuk itu dibutuhkan tata kelola data yang baik untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.
Sehingga hal inilah yang mendasari terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Baca juga: Diklat 100 Guru Pionir VR, Irawati: Banyumas Calakan dan Milealab Majukan Pendidikan di Banyumas
Baca juga: Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap 8 Orang Tersangka Judi Togel Selama Januari - Agustus 2022
Sebagai pedoman implementasi SDI di Kabupaten Banyumas telah diterbitkan Perbup Banyumas Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Banyumas.
Termasuk SK Bupati Banyumas tentang Pembentukan Forum Satu Data Kabupaten Banyumas.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh tim Satu Data Kabupaten Banyumas seperti sosialisasi regulasi Satu Data kepada perangkat daerah, pelatihan data statistik sektoral dan koordinasi dengan BPS pusat terkait integrasi data.
Selanjutnya dipaparkan rancangan portal Satu Data Kabupaten Banyumas oleh Kabid Aplikasi Informatika Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Andiono.
Portal itu diberi nama Dimas Satria atau singkatan dari Data dan Informasi Banyumas Satria.
Portal ini menawarkan fitur-fitur yang menyajikan berbagai strategis, baik data statistik maupun data geospasial, juga berbagai informasi dalam bentuk infografis dan berita kegiatan terkini.
Baca juga: Gus Halim Salurkan Bantuan 3 Desa di Banyumas Saat Meresmikan Masjid Prof. Dr. Sugiyono-Rusti