beacukai tanjung emas
Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas, Ungkap Jaringan Narkoba dari Afrika
Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa tengah dan BNN Provinsi Jawa Tengah tangkap 509,7 gram Methamphetamin asal Zambia, Senin (29/08/2022).
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa tengah dan BNN Provinsi Jawa Tengah tangkap 509,7 gram Methamphetamin asal Zambia, Senin (29/08/2022).
Pengungkapan ini merupakan bukti nyata perlindungan terhadap masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengungkapkan bahwa penggagalan kasus penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Tanjung Emas dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dan BNN Provinsi Jawa Tengah.
“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, untuk kedepannya kami akan terus meningkatkan sinergi yang ada serta terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia BERSINAR (Bersih Narkoba)," ungkap Anton Martin.

Sinergi yang telah dibangun ini mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, “Sinergi yang telah dibangun dalam memerangi narkoba di Jawa Tengah ini dapat dijadikan contoh, dimana seluruh instansi berperan aktif tidak hanya dalam pemutusan rantai peredaran narkoba akan tetapi juga melakukan tindakan preventif yang dapat membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.”
Kejadian diawali dengan dilakukannya pembongkaran Barang Kiriman dari Zambia menuju Kabupaten Semarang dimana terdapat 1 CN/AWB (Consignment Note/AirWayBill) yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman.
Ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram.
Bersama Team Ditresnarkoba Polda Jateng dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kawasan Bergas Lor, Kabupaten Semarang.
“Narkotika ini adalah masalah serius yang menjadi tanggung jawab bersama, kerjasama dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya narkotika di Indonesia,” Imbuh Anton.(*)