Minggu, 7 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Bahas Hasil Anev Perda Capil Kabupaten Semarang

Kanwil Kemenkum Jateng melalui tim Analis Hukum menghadiri kegiatan AEH terhadap Peraturan Daerah.

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: M Zainal Arifin
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui tim Analis Hukum menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum (AEH) terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, pada Jum’at (31/10). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui tim Analis Hukum menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum (AEH) terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, pada Jum’at (31/10).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.

Tujuannya untuk menilai kesesuaian, efektivitas, serta keterkinian pengaturan di bidang administrasi kependudukan terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, terutama pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kemudian, melihat dinamika perkembangan di bidang administrasi kependudukan seperti Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 96 Tahun 2018 Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, yang menjadi pelaksana utama kebijakan administrasi kependudukan di daerah.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib,Transparan

Mewakili Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Analis Hukum Muda Andhy Kusriyanto dan Dyah Santi Yunianingtyas, serta Analis Hukum Pertama Yoga Putra Perdana dan Esa Lupita Sari, yang turut memberikan paparan dan masukan dalam kegiatan tersebut.

Mengawali sesi diskusi, Yoga Putra Perdana menjelaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum oleh Kanwil Kemenkum Jateng untuk memastikan produk hukum daerah tetap relevan, harmonis, dan sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

“Analisis dan evaluasi ini penting untuk menilai apakah norma-norma yang diatur dalam Peraturan Daerah masih selaras dengan ketentuan nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang administrasi kependudukan,” jelas Yoga.

Baca juga: Kemenkum Jateng Paparkan Peran Penting Penyebaran Informasi Hukum Pada Rakor JDIH Kota Semarang

Fokus pembahasan diarahkan pada substansi perubahan dan efektivitas penerapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, khususnya mengenai pelayanan dokumen kependudukan berbasis digital, integrasi data kependudukan antar instansi, serta perlindungan data pribadi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap Kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi penyempurnaan regulasi yang mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang lebih tertib, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

"Rekomendasi ini diperlukan agar administrasi kependudukan lebih baik dan akurat, " jelas Heni Susila.(***)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved