Berita Nasional
Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa untuk Konfrontir dengan 3 Tersangka Termasuk Kuat Maruf
Putri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) hari ini. Pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ters
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Putri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) hari ini.
Pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tersebut untuk konfrontir dengan kesaksian tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengikuti proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar marathon pada Selasa (30/8/2022).
Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, akan dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Saat itu, pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan hingga tengah malam.
Penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan dan waktu yang sudah larut malam.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari tiga anggota polri dan dua sipil.
Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, lalu Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Dari kelima tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah ditahan oleh penyidik.
Sementara Putri Candrawathi belum ditahan.
Putri Candrawathi sendiri resmi menyandang status tersangka sejak 19 Agustus lalu.
Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi-saat-menjalani-rekonstruksi-kasus.jpg)