Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa untuk Konfrontir dengan 3 Tersangka Termasuk Kuat Maruf

Putri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) hari ini. Pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ters

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) - Pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo hari ini, Rabu (31/8/2022) untuk konfrontir dengan kesaksian tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTAPutri Candrawathi dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022) hari ini.

Pemeriksaan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tersebut untuk konfrontir dengan kesaksian tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengikuti proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar marathon pada Selasa (30/8/2022).

Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, akan dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Saat itu, pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan hingga tengah malam.

Penyidik kemudian memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan dan waktu yang sudah larut malam.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari tiga anggota polri dan dua sipil.

Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, lalu Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah ditahan oleh penyidik.

Sementara Putri Candrawathi belum ditahan.

Putri Candrawathi sendiri resmi menyandang status tersangka sejak 19 Agustus lalu.

Akan tetapi, Putri masih belum ditahan karena alasan sakit.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved