Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Sambut Kajari Baru, Pj Bupati Batang Harap Bisa Terjalin Hubungan Kekeluargaan dengan Pemkab

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengucapkan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri lama, dimana selama ini telah bekerja keras dan me

Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
dok Diskominfo Batang
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan cinderamata kepada Ali Nuridin saat pisah sambut Kepala Kejaaksaan Negeri Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Selama kurang lebih satu tahun 6 bulan, Ali Nurudin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batang.

Kini, ia pun mendapatkan  penugasan ditempat baru, posisinya diganti oleh Mukharom yang sebelumnya bertugas di Sumatera Utara.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengucapkan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri lama, dimana selama ini telah bekerja keras dan mengabdi di Kabupaten Batang.

“Sudah ada prestasi Kepala Kejaksaan Negeri lama dengan berhasil menangani kasus bentrok masyarakat di dua desa menggunakan cara mediasi secara damai oleh Kejaksaan Negeri Batang sehingga tidak usah mencapai jalur hukum untuk menyelesaikannya,” tuturnya dalam keterangan rilis kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut, dikatakan Lani untuk kepala kejaksaan negeri baru mudah-mudahan bisa terjalin hubungan kekeluargaan antara Forkopimda maupun Pemkab Batang.

Serta bersinergi menjaga keamanan dan ketentraman yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

"Saya berharap, bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah serta diberi kesehatan dan kesuksesan," imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang yang lama Ali Nurudin juga mengucapakan , terima kasih kepada seluruh pihak yang bersinergi terutama bersama Forkopimda dan Pemkab Batang serta masyarakat. 

“Selama mengabdi saya telah mendapat banyak dukungan berbagai kalangan masyarakat untuk menyelesaikan kasus dengan baik dan juga dalam pencegahan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Tentu dalam pengabdian di Kabupaten Batang ada kekurangan juga, karena hanyalah manusia seperti biasanya.

“1 tahun 6 bulan 8 hari pertama dilantik 22 Februari 2021 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batang dan kemudian mendapatkan SK jabatan pada 8 Agustus 2022 dilantik menjadi Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Negeri Kalimantan Barat.

Ini sebagai anugerah yang telah ditunggu 9 tahun 9 bulan bisa naik jabatan menjadi jaksa utama pratama,” pungkasnya.(din)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved