Berita Bekasi
UPDATE Kecelakaan Maut Bekasi : Penjual Otak-otak Jadi Korban Tewas, Sang Anak Sempat tak Percaya
Update korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton bermuatan besi di SDN II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI --- Update korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton bermuatan besi di SDN II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) setidaknya menewaskan 10 orang dan menyebabkan 20 orang luka-luka.
Salah satu korban tewas teridentifikasi bernama Timo (59), seorang penjual otak-otak keliling yang saat insiden terjadi sedang mangkal di depan sekolah.
"Yang meninggal bapak saya, waktu itu lagi jualan otak-otak di depan sekolah," kata Fitri (18) anak tiri korban saat ditemui di Kamar Janazah RSUD Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Awalnya, ia mendengar kabar bahwa terjadi kecelakaan di depan sekolah dari tetangganya.
Kemudian, Fitri langsung memberitahukan ibunya yang saat itu berada di rumah kontrakan di kawasan Kranji, Bekasi Barat.
Fitri mengira ayahnya tidak menjadi salah satu korban luka maupun tewas.
Hal itu dikarenakan sejak pandemi dan sekolah berlangsung secara daring, Timo sering berdagang keliling.
"Saya kan tahunya bapak keliling jualan, karena sekolah libur pas covid-19 kemarin. Terus saya kasih tahu, ibu langsung teriak histeris, kata dia bapak lagi sering dagang di SD situ," ujarnya.
Mereka berdua langsung menyambangi lokasi kejadian. Benar saja, ternyata Timo menjadi salah satu korban tewas yang jasadnya dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
"Ada tetangga saya yang kenal bapak, dia bilang bapak ketabrak," tutur Fitri.
Kini, ia bersama keluarganya masih menunggu jasad Timo untuk dipulangkan dari kamar jenazah RSUD Kota Bekasi ke pihak keluarga.
Jasa Raharja pastikan beri jaminan bantuan
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani memastikan memberikan jaminan Bantuan kepada korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).
"Jaminan kita untuk meninggal dunia, kita masih melakukan pendataan ahli waris, setiap korban itu mendapat 50 juta, untuk luka-luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke RS, masing-masing maksimal 20 juta," kata Dewi Aryani di Bekasi, Rabu (31/8/2022).
Diungkapkan oleh Dewi, saat ini petugas Jasa Rahaja tengah melakukan pendataan bagi korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi maupun ke RS Ananda Kota Bekasi.