Polisi Tembak Polisi
Potret Asli Jenazah Brigadir J, 1 Jam Setelah Ditembak Bharada E dan Sambo: Foto Dari Recycle Bin HP
Beredar foto asli jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J seusai ditembak Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA– Beredar foto asli jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J seusai ditembak Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Foto jenazah Brigadir J itu diperlihatkan Komnas HAM saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM memperlihatkan foto Brigadir J tergeletak seusai ditembak pada 8 Juli 2022 saat kejadian di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam foto ini didapatkan dari recycle bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Dalam foto tersebut, terlihat jenazah Brigadir J yang menggunakan kaos putih dan celana jeans tergeletak di samping tangga dekat pintu kamar mandi.
Foto jenazah satu jam seusai Brigadir J ditembak.
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkap bahwa pukul 16:31 WIB pada 8 Juli 2022 tersebut, Brigadir J masih hidup dan berkomunikasi dengan kekasihnya di Jambi.
Berikut HA potret jenazah Brigadir J yang dirilis Komnas HAM:
1. Brigadir J posisi tengkurap

2. Pukul 16.31 riwayat panggilan Brigadir J masih melakukan panggilan keluar selama 19 detik

3. Diduga bekas tembakan di lantai

Baca juga: Inilah Sosok Siti Aminah Si Iteung Istri Viral di Cilacap Jemput Paksa Suami Saat Bermain Sepakbola
Baca juga: Ini Alasan Istri Paksa Pulang Suami Pemain Bola di Tengah Laga Tarkam di Cilacap, Video Sudah Viral
Peran Kuat Maruf
Satu tersangka yang memiliki peran penting dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J yaitu asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Peran penting Kuat Maruf terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Adapun, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, para tersangka dihadirkan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Dalam rekonstruksi itu, terlihat kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Selain Putri Chandrawathi yang memakai baju putih, keempat tersangka lainnya memakai baju tahanan Polri.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/8/2022), dari beberapa adegan terlihat tersangka Kuat Maruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Kuat Maruf disebut marah kepada Brigadir J.
Lanjut Taufan, kemarahan Kuat Ma'ruf disebabkan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Chandrawathi.
Tapi kejadiannya bukan di Duren Tiga, melainkan di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan," ungkap Taufan.
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, yang berada di dalam kamar di Duren Tiga, rupanya adalah Kuat Ma'ruf.
Alasan Kuat Ma'ruf berada di kamar bersama Putri Chandrawathi itu dikarenakan istri Ferdy Sambo itu memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memberitahu suaminya soal kejadian itu.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum Brigadir J ini turun, Kuat menemui ibu Putri Chandrawathi."
"Dia nanya apa yang terjadi."
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya."
"Lalu memanggil lagi almarhum Brigadir J untuk naik ke atas," lanjut Taufan.
Dari rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, timsus Polri menyita dua buah pisau.
Soal pisau tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa pisau itu merupakan barang bukti dalam peristiwa di Magelang.
Akan tetapi Andi tidak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa di Magelang seperti apa yang dimaksud.
Namun dalam rekonstruksi adegan ke-74 yang dipantau kompas.com lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi.
Sempat Melarikan Diri
Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, ternyata sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).
Sigit menyampaikan, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.
Selanjutnya, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.
Adapun dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, enam anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.(*)