Berita Kudus
Bupati Kudus Targetkan Pengadaan Tanah SIHT Tuntas Bulan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pengadaan tanah untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa dituntaskan pada bulan Oktober 2022.
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pengadaan tanah untuk Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa dituntaskan pada bulan Oktober 2022.
Bupati Kudus, HM Hartopo menginginkan agar penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat terserap secara optimal.
Sehingga anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pengadaan tanah dapat dimanfaatkan pada tahun 2022.
"Targetnya bulan Oktober 2022 ini sudah selesai," ujarnya, Sabtu (3/9/2022).
Rencananya, proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara langsung ke pemilik lahan.
"Pembebasan lahan nanti langsung ke konsumen, itu ada mekanismenya," katanya.
Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari lokasi terbaik yang akan dimanfaatkan untuk SIHT.
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait rencana lokasi lahan tersebut.
"Nanti yang akan menentukan lokasinya dari tim, sampai sekarang belum ada yang dilaporkan ke saya," kata dia.
Hartopo berharap, lahan yang akan dipakai untuk SIHT tersebut harus memiliki akses yang baik.
Sehingga bisa menampung lebih banyak pelaku usaha di bidang industri tembakau.
"Kalau saya yang penting aksesnya baik dan diperluas lagi jangan sampai berhenti. Karena waiting list-nya saja sudah banyak," kata dia. (raf)