Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Minta Lakukan Audit Semua Koridor Trans Semarang Pasca Terbakarnya 2 Armada

DPRD Semarang minta BLU UPTD Trans Semarang melakukan audit ke semua koridor BRT.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
ISTIMEWA
Ilustrasi. Wali Kota Semarang, Hendi saat mencoba feeder BRT Trans Semarang, beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Semarang melakukan audit ke semua koridor bus rapid transit (BRT).

Hal itu menyusul kejadian kebakaran dua armada dalam waktu berdekatan. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menduga, kejadian terbakarnya dua BRT ini karena SOP tidak dilaksanakan dengan baik oleh operator. Maka, perlu dilakukan audit ke seluruh koridor untuk mengantisipasi kejadian serupa. 

"Kejadian ini terjadi barangkali ada SOP yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh operator, sehingga harus ada dan audit kepada seluruh koridor dan operator. Apakah kondisi kendaraan masih layak jalan, Amapakah pengawasan yang kurang baik, atau apakah operator tidak melaksanakan SOP dengan baik," ujar Suharsono, Jumat (2/9/2022) 

Dia mengaku prihatin atas kejadian terbakarnya dua BRT yang sama-sama terjadi di Jalan Setiabudi Semarang itu. Menurutnya, perlu ada evaluasi yang serius untuk operator koridor 6 mengingat dua BRT tersebut dikelola koridor 6. 

Atas kejadian itu, dia meminta pengelola BRT memberikan sanksi yang tegas kepada operator agar kejadian kebakaran tersebut tidak terulang lagi. 

"Seharusnya dari pengelola BRT, dalam hal ini BLU Trans Semarang memberi sanksi tegas kepada operator agar kejadian ini tidak terulang lagi," tegasnya. 

Seharusnya, sambung dia, BRT adalah layanan moda transportasi publik yang nyaman dan aman dirasakan masyarakat Kota Semarang. Apalagi,  Trans Semarang ini sudah baik. Bahkan, menjadi salah satu percontohan pemerintah pusat atas pengelolaan moda transportasi publik yang disediakan pemerintah daerah (Pemda). 

“Tetapi dengan adanya kejadian ini, tentu mengurangi kenyamanan pengguna moda transportasi ini, bersyukur saat kejadian semua penumpang dan sopir aman. Tetapi bagi masyarakat, itu menjadi kekhawatiran tersendiri," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Sebelumnya diberitakan, Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Semarang memberhentikan mekanik koridor 6. Pemberhentian ini buntut dari kejadian terbakarnya armada Trans Semarang. Petugas dinilai lalai dalam pengecekan karena kejadian kebakaran armada kembali terulang. 

Kebakaran armada koridor 6 terjadi di Jalan Setiabudi, Banyumanik, pada Senin (29/8/2022). Kemudian, kebakaran armada koridor 6 kembali terjadi di Ngesrep, Banyumanik, Kamis (1/9/2022). 

Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setiawan memohon maaf kepada masyarakat Kota Semarang khususnya pengguna jasa bus rapid transit (BRT) atas kejadian kebakaran armada yang kembali terulang. Pihaknya telah memanggil operator pengelola koridor 6. BLU pun memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada operator sekaligus memberhentikan mekanik. Dia meminta pihak pengelola segera mengganti mekanik yang baru. Dia berharap, langkah ini bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Dari kejadian kemarin, kami sudah peringatkan kepada operator untuk meningkatkan perawatannya. Hari ini karena terjadi kedua kali dalam waktu dekat, operator langsung kami beri SP 1. Kami minta mekaniknya diberhentikan," tegas Hendrix. 

Jika kejadian tersebut terulang kembali, sambung dia, sanksi pasti akan ada karena hal itu dianggap kelalaian dari operator. Sanksi bisa berupa pemotongan trip atau surat peringatan. Jika kesalahan hingga memenuhi unsur pemberhentian kontrak, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved