Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Biaya Logistik Bakal Naik 25 Persen Dampak Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jateng.

Editor: m nur huda
Istimewa
Ilustrasi truk barang - Kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jateng.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprtrindo) Jateng dan DIY mengatakan, kenaikan harga BBM yang di antaranya pada jenis bio solar akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY, Agus Pratiknyo mengatakan, pihaknya telah mengalkulasikan imbas kenaikan harga bio solar 32 persen itu akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25 persen.

"Kami sudah kalkulasi dari kenaikan 32 persen biosolar ini kami akan adjustment kenaikan harga ke customer 25 persen," katanya, saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (4/9/2022).

Menurut dia, penyesuaian tarif sewa truk itu telah melalui rapat para anggota Aptrindo. Hal itu juga nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan para konsumen untuk pembahasan lebih lanjut.

"Tetap mekanisme pasar. Customer yang akan menentukan apakah approve dengan (kenaikan) 25 persen itu," ucapnya.

Agus menuturkan, tarif baru yang direncanakan tersebut atas pertimbangan bahwa tidak hanya berdasarkan kenaikan harga BBM, tetapi juga memperhitungkan faktor inflasi yang terjadi di Indonesia.

"Kami pengusaha dihadapkan pada kondisi kenaikan biaya sparepart, perawatan kendaraan, dampak kenaikan inflasi. (Dengan menaikkan harga sewa) dapat menutup operational cost," tambahnya.

Agus menyatakan, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil pemerintah diharapkan juga diiringi dengan komitmen dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi.

Ia berujar, Dalam aktivitas penyaluran BBM bersubsidi khususnya untuk angkutan barang, pemerintah diminta perlu meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning. Hal ini diharapkan agar penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran.

"Demikian pula mengenai kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan dan penggunaan persyaratan pembelian yang ribet seperti penggunaan aplikasi oleh para pembeli bbm bersubsidi, cenderung tidak melihat kondisi faktual di lapangan. Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," ujarnya.

Agus mengungkapkan, para pelaku usaha angkutan barang juga berharap pemerintah mengantisipasi efek domino dari kenaikan harga BBM itu.

"Pengalaman yang terjadi semua ikut latah dari efek kenaikan harga BBM bersubsidi, semua ikut menaikkan harga. Padahal jika dicermati, beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah mengalami kenaikan," tukasnya.

Angkutan Umum

Adapun, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik, menyusul kenaikan harga BBM subsidi.

"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya, dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9).

Meski demikian, Namun, Ateng belum menyebutkan berapa persen kenaikan tarif angkutan umum. Saat ini, Organda masih membahas hal tersebut.

Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan. mulai dari tarif angkutan dan juga pangan.

"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM-Red), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," tukasnya.

Ateng bercerita, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum. Namun, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.

"Untuk angkutan pribadi harusnya dilakukan pengaturan (kuota BBM-Red) harusnya berapa liter. Waktu pengisian sehari sekali, gitu mestinya," ucapnya.

Sebab, dia menambahkan, kenaikan BBM terus berulang dengan alasan yang sama, yakni kuota BBM subsidi jebol. Namun, menurutnya, bila ada pembatasan penggunaan BBM subsidi oleh angkutan pribadi, maka kuota BBM akan tetap aman.

"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, begitu kan kira-kira. Perkara kuota kalau dibatasin seperti itu mestinya enggak bakal berkurang," kata dia. (idy/Kompas/Ade Miranti Karunia/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved