Berita sukoharjo
KTNA Sukoharjo Dukung Program Gerakan Membeli Beras Sukoharjo, Minta Program Tetap Lanjut
"Kami mendukung penuh program itu dan minta agar tetap dilanjutkan dengan tata kelola yang baik," tandasnya.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - SUKOHARJO - Polemik Surat Edaran (SE) Sekda Sukoharjo terkait program Gerakan Membeli Beras Sukoharjo ternyata masih berlanjut meski SE tersebut sudah dibatalkan oleh Bupati Sukoharjo.
Kali ini, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sukoharjo meminta program tersebut tetap dilanjutkan.
"Kami sangat mendukung program tersebut karena akan membantu petani menyalurkan hasil panen.
Itu adalah program yang sangat bagus," ujar Ketua KTNA Sukoharjo, Sukirno.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Sukoharjo dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah, bahkan penyangga pangan nasional.
Produksi gabah yang dihasilkan petani pun melimpah, bahkan surplus terlepas ada petani yang mengalami gagal panen dan lainnya.
Sukirno menilai, gabah hasil panen petani bisa dibeli oleh Perpadi, BUMP, dan juga Gapoktan dan jadi bahan untuk produksi beras premium yang dijual kepada ASN.
Jika hal itu bisa terlaksana, maka petani tidak akan kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang sesuai.
"Kami menyayangkan kalau ada pihak yang menolak program bagus ini meskipun itu juga wajar karena pastinya berbeda kepentingan," ujarnya.
Program beli beras Sukoharjo bagi ASN sangat bagus dan wajib didukung.
Tentunya, ujar Sukorno, dalam pelaksanaanya diperlukan tata kelola yang baik, transparan,
Sedangkan mengenai pihak yang mengatakan bahwa program ini menyalahi aturan, mestinya melihat dulu duduk persoalannya.
"Apakah dengan mengganjal program yang baik dari Pemkab Sukoharjo untuk kesejahteraan petani ini, pihak yang tidak setuju mampu memberikan solusi? Kemana mereka yang menolak program ini ketika harga gabah petani anjlok?"
Karena itu, pihaknya berharap Pemkab Sukoharjo tetap melanjutkan program yang pro rakyat kecil itu.
Namun demikian, perlu adanya tata kelola yang baik dan transparan agar tidak menimbulkan monopoli usaha dan polemik di masyarakat.